Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif polsek Sananwetan Polres Blitar kota melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat salah satunya pengamanan kegiatan ibadah di gereja yang ada diwilayah hukum polsek sananwetan seperti hari ini minggu 12 Mei 2019 anggota polsek Sananwetan dengan dipimpin Akp Ery Sudarta Sh melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja seperti gereja Santo Yusuf dan gereja GKIK.

“Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman,” ucap Akp Ery S Sh kanit Sabara Polsek Sananwetan sebagai perwira pengendali lapangan, masih menurut Akp Ery Sudarta Sh sebelum pengamanan ibadah gereja semua anggota mendapat pengarahan agar dalam pengamanan nanti sesuai dengan SOP.

Sebelum ibadah dimulai anggota yang melaksanakan tugas pengamanan wajib melaksanakan sterilisasi lokasi gereja hal ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat mengganggu jalannya ibadah dan anggota wajib datang minimal sebelum para jemaat melaksanakan kegiatan ibadah,dalam pengamanan tersebut polsek Sananwetan menerjunkan 6 Anggota dan masing- masing gereja mendapat pengamanan 3 personil,Khusus Untuk gereja Santo Yusuf mendapat tambahan personil dari polres Blitar Kota.

Kapolsek Sananwetan Kompol Didit Prihantoro S.H,.M.H mengatakan”Pengamanan dan penjagaan kegiatan ibadah di gereja rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat tak terkecuali jemaat gereja yang tengah melaksanakan ibadah di gereja,”dan setiap anggota wajib menjaga sinergitas dengan pam Swakarsa pihak gereja agar pengamanan dapat dilaksanakan secara optimal,tambah perwira berpangkat satu bunga melati emas itu.