
Dalam aksi demo kali ini, beberapa warga berkumpul di Balai Desa Kedawung dan melaksanakan mediasi dengan perangkat Desa dan Pihak dari Muspika Kec. Nglegok. Pengamanan dilaksanakan oleh Polres Blitar Kota, Polsek Nglegok serta Koramil Nglegok dan darj Satpol PP Kec. Nglegok.
Dalam mediasi ini, perwakilan warga menuntut agar kafe yang disalah gunakan untuk mempekerjakan pekerja dibawah umur agar segera ditutup dan disegel.
Dalam aksi masa kali ini, juga dibentangkan spanduk oleh warga yang menuntut bahwa kafe harus ditutup dan tidak boleh beroperasi serta proses hukum segera dilaksanakan.
“Diharapkan warga tetap bersikap tenang dan tidak anarkis serta proses hukum akan tetap berjalan”. Tegas Kapolsek Nglegok, Iptu Nur Budi Santosa.

Sahurun 30K : Polres Magetan Wadahi Komunitas Pelari di Bulan Ramadhan
Polda Jatim Amankan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Atlet Perempuan
Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah
Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolda Jatim Tekankan Sinergi Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri