Polres Blitar Kota – Polri memiliki peranan penting dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran pihak kepolisian sangat dibutuhkan disetiap waktu dan kondisi guna mencegah para pelaku kejahatan dengan faktor kesempatan yang berpotensi pada terjadinya gangguan keamanan.

Hal tersebut sesuai yang dilaksanakan oleh personil Polsek Srengat Polres Blitar Kota yang melakukan pengamanan ibadah di Gereja GKJW Maron Kec. Srengat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Minggu, (20/12/2020).

Sebelum dilaksanakan kegiatan kebaktian, personil Polsek Srengat melaksanakan langkah sterilisasi gereja terlebih dahulu. Hal tersebut merupakan Standart Operational Procedure (SOP) yang harus dilakukan sebelum mengamankan giat kebaktian gereja dikarenakan para jemaat yang hadir melaksanakan ibadah memerlukan perlindungan dan pengayoman.

Selain itu petugas juga mengimbau kepada pengurus gereja agar selalu menyiapkan tempat cuci tangan dan menyediakan masker bagi jemaat gereja, sebagai bentuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

”Kami akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah di gereja sehingga para jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman meskipun ditengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini,” ujar anggota Polsek Srengat yang melaksanakan pengamanan.

Sementara itu saat dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan bahwa Pengamanan gereja setiap hari Minggu rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Srengat sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap umat Kristiani dalam melaksanakan ibadah sehingga para jemaat Kristiani semakin khusuk dan nyaman dalam melaksanakan ibadah.