Operasi Yustisi penegakkan hukum protokol kesehatan oleh Polsek Udanawu Polres Kota Blitar yang dilaksanakan secara gabungan dari TNI, Polri Dan Trantib Kecamatan Udanawu yang di laksanakan di Jalan Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar di laksanakan hari Kamis Blitar (04/02/2021) dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai. Sebelum di laksanakan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel yang di ambil langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Polres Blitar Kota IPDA Heri Bowo
Kegiatan fokus dengan penerapan protokol kesehatan dengan sasaran warga yang nongkrong jika di temukan pelanggaran anggota tak segan untuk menindak dan di beri sanksi tilang dan teguran. Dalam kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan bersama ini mengedepankan sikap humanis aparat operasi yustisi ini “Kegiatan kali ini mendapatkan hasil 18 orang pelanggar dengan rincian 09 teguran lisan dan 09 teguran tertulis serta di beri pembinaan agar tidak melanggar lagi Di harapkan dengan kegiatan Operasi Yustisi Ini masyarakat sadar dan tidak mengulanginya lagi dan akan mematuhi peraturan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2020 dan warga membiasakan diri
dengan hidup 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar kita terhindar dari Covid-19
Lintasi Jalan Setapak, Polres Malang Kawal Distribusi Logistik Pilkada ke TPS Terpencil
Polda Jatim Fasilitasi Tahanan Salurkan Hak Suara Pilkada Serentak 2024
Kapolda Jatim Kunjungi TPS Unik Nuansa Pesta Pernikahan di Bangkalan
Personel Pam TPS Polsek Sukorejo Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Kotak Suara dari PPS ke TPS