Dipimpin Iptu Tri Muliarso Kanit Reskrim Polsek Ponggok, pada hari Rabu tanggal 8 September 2021, pukul. 20.30 Wib s.d. selesai, 4 personil Polsek Ponggok Polres Blitar Kota, melaksanakan operasi yustisi di waroeng Angkringan Ds.Kawedusan Ponggok.
operasi yustisi tsb berhasil menindak 10 orang dengan teguran lisan dan 8 orang teguran tertulis, mereka yang diberi teguran lisan mayoritas karena memakai masker tidak dengan benar.
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. menjelaskan operasi yustisi ini juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat untuk sadar akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemi ini, mengingat jumlah orang yang aktif terpapar covid – 19 semakin meningkat, gunakan selalu masker, menjaga jarak ketika berinteraksi dengan orang lain, rajin cuci tangan pakai sabun / handsaniteser dan hindari kerumunan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah jaga imunitas tubuh.
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C