
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, S.H, S.I.K, MH mengatakan penerapan kawasan social distancing di jalan merdeka untuk mendisiplinkan masyarakat terkait himbauan pemerintah untuk tetap dirumah saja. Pada saat diberlakukan social distancing tidak boleh ada kendaraan yang melintas atau orang berkumpul di sepanjang jalan merdeka.
Leonard menambahkan lebih lanjut, pelaksanaan kawasan tertib social distancing di Jalan merdeka bisa mencegah kerumunan masyarakat. Dengan diberlakukannya social distancing ini diharapkan kesadaran masyarakat kota Blitar untuk tinggal di rumah semakin dipatuhi dan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pengamanan Gereja Dalam Rangka Program Minggu Kasih Oleh Anggota Polsek Sanankulon.
ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas