Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota dukung pelaksanaan pencegahan penyebaran virus corona dengan laksanakan operasi yustisi. Pada masa perpanjangan PPKM Level IV dan level III, hari ini Minggu, 21 Agustus 2021 Polsek Nglegok laksanakan patroli dan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah kecamatan Nglegok kabupaten Blitar.
Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke masyarakat atau pengendara yang melintas di jalan raya Bangsri. Pelaksanaan pendisiplinan dan giat penindakan berupa tipiring, sangsi teguran tertulis dan pembagian masker kepada warga yang melanggar.
Operasi Yustisi berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Giat operasi yustisi dalam rangka perpanjangan PPKM Level IV dengan hasil 1 tipiring dan membagikan masker di sebanyak 5 buah kepada masyarakat untuk menggugah kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Bersama cegah penyebaran virus corona khususnya di wilayah hukum Polsek Nglegok.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung