Pencanangan pembangunan Zona Integritas Polres Blitar Kota

Polres Blitar Kota hari ini Jum’at tanggal 28 Desember 2018 mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan DPRD Kota dan Kabupaten Blitar. hadir dalam acara ini Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Wali Kota Blitar Santoso yang juga menandatangani fakta integritas.

Dalam sambutannya, Kapolres Blitar Kota menegaskan pihaknya benar benar serius dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, tidak pungli dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kapolres Adewira menambahkan saya berharap dengan dilaksanakannya penandatanganan fakta integritas dan pencanangan ini agar dapat berkomitmen bersama untuk mewujudkan Polres Blitar Kota menjadi WBK dari segala aspek yang dapat merusak citra dan nama baik Polri di masyarakat.

Polres Blitar Kota juga akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi dan penambahan fasilitas. Diantaranya penambahan sarana dan prasarana dan inovasi seperti pelayanan pengurusan SIM secara online. Layanan SIM secara online ini untuk meminimalisir praktik percaloan dan pungli.

Kapolres menyampaikan seluruh polsek jajaran di wilayah Polres Blitar Kota wajib untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari korupsi. jika masih ada oknum anggota Polri yang berbuat tidak sesuai aturan silahkan diingatkan, sehingga kedepannya pelayanan publik di Polres Blitar Kota dan jajaran semakin baik, cepat, bersih serta transparan yang dapat membuat masyarakat semakin mencintai Polri.