Polsek Sanankulon – Isolasi mandiri di rumah digaungkan dan menjadi cara terbaik untuk memutuskan rantai atau penyebaran dan penularan virus corona, oleh sebab itu maka setiap Desa di Kecamatan Sanankulon menyiapkan lokasi yang nantinya akan digunakan sebagai tempat isolasi bagi pendatang yang masuk ke desa dari luar. Masyarakat yang baru datang dari luar kota atau luar daerah harus mentaati peraturan yaitu harus melalui serangkaian pemeriksaan hingga tinggal di rumah isolasi dalam kurun waktu tertentu dan mendapat pengawasn dari petugas yang sudah ditunjuk. Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon bersama dengan Tiga Pilar melaksanakan pengecekan dan kelayakan serta standart fasilitas yang ada dalam rumah isolasi yang ada di Desa. Kamis, 9 April 2020.

Untuk diketahui, orang yang harus melakukan isolasi mandiri adalah orang yang sakit atau positif Corona, orang dengan keluhan atau gejala menyerupai Corona, dan orang yang hasil tes rapidnya positif. Semua orang yang masuk kategori harus melakukan isolasi diri secara mandiri tersebut. Sejak awal harus melaporkan diri ke puskesmas terdekat, pihak Puskesmas akan membantu melakukan kontrol terhadap kondisi warga dalam masa inkubasi 14 hari. Oleh sebab itu pula maka diharapkan kesadaran dari seluruh masyarakat tidak malu untuk memerikasakan kandisi kesehatannya ke Puskesmas atau layanan medis terdekat apabila merasa kurang enak badan atau muncul gejala gejala yang mirip dengan indikasi terpapar virus corona. Dengan penanganan sejak dini apabila dijumpaii warga positif Covid 19 maka mata rantai penyebarannya segera bisa diputus karena belum begitu menyebar luas.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono telah memerintahkan anggota Bhabinkamtibmas agar mengecek di Desanya mengenai kesiapan lokasi rumah isolasi yang nantinya diperuntukkan bagi warga masyarakat yang diduga terpapar virus corona atau warga masyarakat yang pulang dari lur kota atau daerah. Cek pula kelayakan serta fasilitas MCK agar keberadaan rumah isolasi tersebut dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam upaya cegah dan putus rantai penyebaran virus corona ini. Pungkas Kapolsek Sanankulon.