PROKLAMATORNEWS, BLITAR – Waka Polres Blitar Kota Kompol Teguh Priyo Wasono, S.I.K dan Bagian Sumber Daya (Sumda) bekerjasama dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Blitar Kota, melakukan pemeriksaan secara mendadak terhadap senjata api yang dibawa anggota Polres dan Polsek jajaran.

Dalam pemeriksaan yang dipimpin Waka Polres bersama dengan Kabagsumda Kompol Slamet Riyadi, S.H, M.H dan Kepala Seksi Propam Inspektur Polisi Dua Sumarno di Mapolres Blitar Kota (Rabu, 16/11/2016) satu per satu senjata api diperiksa kelayakan dan kebersihannya.

Selain itu, masa berlaku surat izin membawa senjata juga diperiksa apakah masih aktif atau sudah mati.

Waka Polres mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api tersebut dilaksanakan atas perintah Kepala Polres Blitar Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rendra Radita Dewayana, S.I.K.

1
Waka Polres melakukan pemeriksaan senjata api dan surat pemegang senpi

“Pemeriksaan senjata api rutin digelar dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana inventaris atau senjata api itu dijaga dengan baik,” terang Teguh.

Menurut dia, pemeriksaan juga ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Blitar Kota dan Polsek jajaran.

Oleh sebab itu, kata Teguh, personel yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Hal itu guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” tegasnya.
2
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap surat izin dan kondisinya, senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap dan layak digunakan.

Kendati demikian, dia mengakui bahwa beberapa anggota terkejut karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan terkait rencana pemeriksaan senjata api itu.

Bahkan, Teguh menambahkan, ada beberapa anggota yang ditegur karena kurang bersih dalam merawat senjata api yang dibawanya.