Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang pembentukan PPKM berskala Mikro untuk penanggulangan dan penanganan kasus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota. Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari Bripka Cica Luspida memasang Banner Kawasan PPKM Mikro dan Posko PPKM berskala Mikro di Desa Sumbersari Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Dengan di mulai pemasangan Banner agar warga masyarakat mengetahui bahwa di Desa Sumbersari telah di bentuk Satgas PPKM berskala Mikro yang bekerja untuk menangani kasus Covid-19 yang ada di Desa Sumbersari Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

PPKM Skala Mikro adalah pembatasan yang dilakukan dengan pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat bawah sendiri yaitu RW dan RT. Tujuan utama PPKM Skala Mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat utama keberhasilan dalam penanganan Covid-19.

Untuk itu di perlukan kerjasama yang baik antara pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RT / RW dan tokoh masyarakat dalam penanganan Covid-19 di wilayah, sehingga dapat meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19. Di harapkan dengan adanya PPKM Mikro ini dapat memutus mata rantai Covid-19 dengan cepat dan Tuntas.

Tidak hanya itu dalam pelaksanaannya semua harus tetap mengikuti protokol kesehatan secara benar yaitu untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5 M diantaranya :
1. Memakai masker dengan benar
2. Mencuci tangan di air yang mengalir dan menggunakan sabun
3. Menjaga jarak apabila bertemu dengan orang dan tidak kontak langsung.
4. Mengurangi Mobilitas atau tidak keluar rumah kalau tidak ada kepentingan yang sangat mendesak.
5. Menjauhi Kerumunan.