
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH hari Selasa tanggal 26 Mei 2020 mengatakan ada sembilan kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota yang menjadi percontohan. 3 daerah di Kota Blitar dan 6 daerah di wilayah kabupaten Blitar. Kampung tangguh tersebut dimaksudkan untuk memberdayakan potensi di setiap daerah untuk dapat melakukan kesiapan tindakan awal terkait dengan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk tindakan awal apabila ditemukan warga yang terkonfirmasi positif sampai dengan pengurusan dan pemakaman jenazah.

Dalam kampung tangguh aktivitas masyarakat dapat terdata serta terpantau sehingga apabila ada warga yang terkonfirmasi positif dengan mudah akan diketahui tinggal dimana dan kemana saja warga tersebut beraktivitas. ”Pembentukan kampung tangguh ini membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaannya. koordinasi antar lembaga serta instansi terkait sangat diperlukan.

Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
POLSEK WONODADI PATROLI OBVIT DI SEKITAR TOKO EMAS