Bhabinkamtibmas Polsek Sananwetan bersama Babinsa mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga, yang terkonfirmasi Covid-19 dengan protokol Kesehatan. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum Gedog, Kecamatan Sananwetan, Sabtu (04/09/21).Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan sebelum kegiatan tersebut berlangsung, Satgas Covid-19 kecamatan Sananwetan telah berkoordinasi dengan Koramil setempat, dan pemerintah kecamatan.
Tim kemudian menyampaikan ungkapan bela sungkawa, sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga pasien, agar memahami kondisi, proses pemakaman dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar.
Mujianta menambahkan, Kami dari Polsek, Koramil dan pihak kecamatan, telah memberi pemahaman pada anggota keluarga, dan menjamin kegiatan bisa berjalan aman.
Pasien yang sebelumnya dirawat di RSUD Mardi Waluyo dan kemudian meninggal dunia dengan hasil positif Covid-19
Lebih lanjut Kapolsek Mujianta mengatakan, akan tetap mengamankan pemakaman jenazah pasien Covid-19, sesuai protokol Covid-19 dengan dibantu dari laskar langit dan pihak pihak yang berkompeten.

Polri Prihatin Tragedi NTT, Wakapolri Perintahkan Jajaran Turun Langsung Kawal Program Apbn 2026 Agar Bantuan Tepat Sasaran
Operasi Keselamatan Semeru 2026 Kakorlantas Polri Ajak Ojol di Kota Batu Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
Polda Jatim Gelar Kerja Bakti Serentak Laksanakan Program Gerakan Indonesia Asri
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL DISEKITAR AREA BANK BRI