Bhabinkamtibmas Polsek Sananwetan bersama Babinsa mengamankan prosesi pemakaman jenazah warga, yang terkonfirmasi Covid-19 dengan protokol Kesehatan. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum Gedog, Kecamatan Sananwetan, Sabtu (04/09/21).Kapolsek Sananwetan Kompol Mujianta, SH menjelaskan sebelum kegiatan tersebut berlangsung, Satgas Covid-19 kecamatan Sananwetan telah berkoordinasi dengan Koramil setempat, dan pemerintah kecamatan.
Tim kemudian menyampaikan ungkapan bela sungkawa, sekaligus memberikan edukasi kepada keluarga pasien, agar memahami kondisi, proses pemakaman dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar.
Mujianta menambahkan, Kami dari Polsek, Koramil dan pihak kecamatan, telah memberi pemahaman pada anggota keluarga, dan menjamin kegiatan bisa berjalan aman.
Pasien yang sebelumnya dirawat di RSUD Mardi Waluyo dan kemudian meninggal dunia dengan hasil positif Covid-19
Lebih lanjut Kapolsek Mujianta mengatakan, akan tetap mengamankan pemakaman jenazah pasien Covid-19, sesuai protokol Covid-19 dengan dibantu dari laskar langit dan pihak pihak yang berkompeten.

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang
Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya
Brimob Polri Kerahkan 13 Randurlap dan 8 Water Treatment, Perkuat Pelayanan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Polri dan BPBD Kota Padang Salurkan Air Bersih ke Lokasi Terdampak, Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi