Sananwetan, 8 April 2025 — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sananwetan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada hari Selasa (8/4), petugas piket SPKT Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pelayanan publik berupa penerimaan laporan kehilangan barang serta pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sejak pagi, masyarakat mulai mendatangi Polsek Sananwetan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. Petugas SPKT secara sigap melayani warga yang melaporkan kehilangan barang, dengan memberikan arahan serta membantu proses pembuatan surat kehilangan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, sejumlah pemohon SKCK juga mendapatkan pelayanan yang cepat dan transparan, sebagai bagian dari persyaratan melamar kerja, melanjutkan pendidikan, maupun keperluan lainnya.
Pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan prinsip ramah, responsif, dan profesional dalam melayani masyarakat. Piket SPKT hari ini menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat.
Dengan adanya pelayanan seperti ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya Polsek Sananwetan, terus meningkat. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat.
JUMAT CURHAT POLSEK SANANWETAN BERSAMA PENGEMUDI OJEK ONLINE DI KECAMATAN SANANWETAN
Curhat Kamtibmas Bareng Warga Sukorejo Bhabinkamtibmas Dengarkan Masukan dan Keluhan warga
Laksanakan Program Jumat Curhat Polsek Sanankulon Lebih Dekat Dengan Masyarakat
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengamanan Mudik