Blitar – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas atau yang dikenal dengan pos pagi di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.45 WIB.

Pelaksanaan pos pagi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan jajaran Polsek Sananwetan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam sibuk di pagi hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan yang meningkat signifikan seiring dengan dimulainya aktivitas warga, seperti berangkat kerja dan mengantar anak ke sekolah.

Kapolsek Sananwetan, melalui petugas pengendali lapangan, menurunkan sejumlah personel di beberapa titik yang telah dipetakan sebagai lokasi rawan kemacetan dan potensi laka lantas. Titik-titik tersebut antara lain Simpang Empat Jalan Madura, Simpang Tiga Jalan A. Yani, Simpang Tiga Jalan Enggano, dan Simpang Tiga Jalan Majapahit.

Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel yang bertugas juga aktif memberikan pelayanan penyebrangan kepada anak-anak sekolah dan warga yang hendak menyeberang jalan. Hal ini merupakan bentuk kepedulian serta pelayanan Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, terutama pada waktu padat aktivitas.

“Volume kendaraan pada pagi hari cukup tinggi, terutama saat warga mulai berangkat beraktivitas. Oleh karena itu, kehadiran personel di lapangan sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” ungkap salah satu petugas pos pagi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Sananwetan terpantau lancar dan kondusif. Masyarakat juga memberikan apresiasi atas kehadiran personel Polri yang membantu kelancaran perjalanan mereka.

Kegiatan pos pagi ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan menjadi salah satu upaya konkret dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kota Blitar, khususnya di wilayah Kecamatan Sananwetan.