Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sananwetan kembali menunjukkan komitmennya sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Pada hari Senin, 14 April 2025, petugas piket SPKT Polsek Sananwetan melayani warga yang datang untuk melaporkan kehilangan barang dan membutuhkan surat keterangan kehilangan.
Pelayanan dilakukan secara humanis dan ramah oleh personel SPKT, menciptakan suasana nyaman dan penuh kehangatan bagi masyarakat yang sedang mengalami musibah. Hal ini menjadi cerminan dari semangat Polri yang selalu hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Kapolsek Sananwetan melalui petugas piket menyampaikan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat merupakan prioritas utama, terutama dalam situasi yang membutuhkan bantuan cepat dan tepat dari kepolisian.
Pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta memperkuat hubungan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Polri Dukung Ketahanan Pangan, Produksi Jagung Indonesia Meningkat pada Triwulan pertama 2025
PENGATURAN LALIN POLSEK SUKOREJO PASTIKAN KESELAMATAN PENGENDARA
Anggota Intelijen Polsek Sukorejo sambang Tokoh Masyarakat Kelurahan Sukorejo
Sambang Kunjung Tokoh Masyarakat di Kelurahan Sukorejo