
Kegiatan patroli yustisi pendisiplinan protokol kesehatan gabungan dengan TNI dari Subramil Wonodadi dengan menyasar tempat tempat keramian seperti warung makan, Cafe, warung kopi serta warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah diseputaran desa Gambar kecamatan Wonodadi. Kegiatan patroli memberikan himbauan tentang Inmendagri no. 41 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di Jawa dan Bali.
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH mengatakan, kegiatan patroli yustisi gabungan pendisiplinan protokol kesehatan akan kami laksanakan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran kembali Covid-19. Pelaksanaan patroli yustisi pendisiplinan dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat utamanya penggunaan masker akan terus dilaksanakan baik siang maupun malam.
Selain melaksanakan patroli pendisiplinan protokol kesehatan personil patroli gabungan juga memberikan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah.
”Kepada masyarakat akan terus kami ingatkan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah lonjakan kembali kasus terkonfirmasi Covid-19 minimal menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” ujarnya.

ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C