
Kegiatan patroli yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dengan menyasar tempat tempat keramian seperti warung makan, Cafe, warung kopi serta warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah diseputaran desa Gambar kecamatan Wonodadi. Kegiatan patroli memberikan himbauan tentang Inmendagri no. 41 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di Jawa dan Bali.
Kapolsek Wonodadi AKP Agus Hendro Tri S, SH mengatakan, kegiatan patroli yustisi pendisiplinan protokol kesehatan akan kami laksanakan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran kembali Covid-19. Meningkatnya kembali kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah kabupaten Blitar membuat kami melaksanakan patroli yustisi pendisiplinan dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat utamanya penggunaan masker.
Selain melaksanakan patroli pendisiplinan protokol kesehatan personil patroli Polsek Wonodadi juga memberikan himbauan protokol kesehatan dan membagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker pada saat beraktifitas di luar rumah.
”Kepada masyarakat akan terus kami ingatkan agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah lonjakan kembali kasus terkonfirmasi Covid-19 minimal menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah,” ujarnya.

Polres Gresik Turunkan Mobil ‘KELINGAN AMAN’ Layanan Gratis Libur Nataru
Ops Lilin Semeru Polda Jatim Libatkan Unit K9 Ditsamapta Laksanakan Patroli dan Sterilisasi Gereja
Kapolri Ungkap Pesan Presiden saat Tinjau Merak: Beri Pelayanan Terbaik hingga Waspadai Bencana
Patroli Kamtibmas: Aipda Suhadi Sambang Alfamart Pakunden dalam Upaya Antisipasi Gangguan Keamanan