Polres Blitar Kota – Personil Polsek Ponggok untuk cek/patroli di tempat wisata wilayah kecamatan ponggok untuk memastikan penutupan sementara terkait wabah virus COVID-19, Minggu (22/3/2020).
Dengan berpatroli sekaligus memberikan himbauan kamtibmas maupun wabah virus COVID-19 kepada petugas keamanan di tempat wisata agar menaati peraturan dari pemerintah agar tidak dilanggar.
Penutupan terhadap objek wisata ini dengan tujuan untuk memutus mata rantai virus COVID-19. Agar warga tidak melakukan aktivitas di luar rumah; Mengurangi kegiatan di luar rumah yang mengundang banyak masa; Warga masyarakat diharap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing; Tidak terpengaruh dan tidak menyebarkan berita-berita yang tidak jelas sumbernya, tutur petugas patroli.
Dengan di tutupnya tempat wisata di wilayah Kecamatan Ponggok pengunjung wisata penangkaran rusa maupun negeri dongeng sepi pengunjung hanya petugas yang lagi berjaga – jaga untuk keamanan wisata. Patroli kali ini juga mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan seperti tindakan kriminal yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab di saat wabah virus COVID-19, Ucap petugas.
(HMS/aluk)
Patroli perbankan di wilayah hukum Polsek Nglegok berikan himbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan bank
Patroli dialogis Polsek Nglegok dengan pemilik toko emas berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak 3C
Patroli dialogis di area SPBU Jiwut berikan himbauan Kamtibmas kepada karyawan SPBU cegah tindak 3C
Patroli malam Polsek Nglegok di lingkungan warga berikan himbauan Kamtibmas antisipasi tindak kriminalitas saat malam hari