Srengat – Anggota Polsek Srengat Polres Blitar Kota Polda Jawa Timur aktif melakukan patroli siang hari guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Selain itu, mereka juga menjalin dialogis dengan para juru parkir (jukir) yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Srengat untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian dan para pemangku kepentingan lokal dalam menjaga ketentraman lingkungan. Rabu, (01/11/2023).
Dalam patroli yang dilakukan di sejumlah titik rawan kejahatan, anggota Polsek Srengat melakukan pendekatan dengan masyarakat sekitar. Mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memberikan informasi tentang tindakan preventif untuk mencegah tindak kejahatan.
Ka SPKT Polsek Srengat Aiptu Suyono menyampaikan pentingnya kerjasama antara kepolisian dan para jukir dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama ini guna menciptakan situasi yang lebih kondusif di wilayah hukum Polsek Srengat.
“Selain itu, anggota Polsek Srengat juga melakukan dialog dengan jukir yang bertugas di sekitar wilayah tersebut. Mereka bertukar informasi terkait situasi keamanan, serta membahas upaya untuk mengoptimalkan keamanan di tempat-tempat parkir tersebut.” Ucap Aiptu Suyono.
“Dialogis ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi bagi para jukir mengenai tata tertib lalu lintas, penanganan situasi darurat, dan peran mereka dalam menciptakan lingkungan parkir yang tertib dan aman. Harapannya, kerjasama ini dapat terus ditingkatkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Srengat.” Tambah Aiptu Suyono.
Patroli dialogis di area wisata ciptakan Kamtibmas yang aman saat akhir pekan
Patroli siang di area perbelanjaan minimarket ciptakan rasa aman bagi warga yang berbelanja
Patroli dialogis di area pertashop berikan himbauan Kamtibmas kepada warga antisipasi tindak 3C
Patroli malam laksanakan pengecekan fasilitas perbankan dan ATM cegah tindak kriminalitas 3C