Polsek Wonodadi – Suasana persawahan yang sepi dan jarang terdapat aktifitas masyarakat biasanya banyak dimanfaatkan untuk mencari kegiatan. Hal ini dapat memicu kerawanan kamtibmas. Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota lakukan patroli diwilayah hukumnya untuk mengantisipasi aksi aksi yang dapat menimbulkan kerawanan serta gangguan kamtibmas, keberadaan mereka yang melakukan aksi balap liar selain membahayakan juga meresahkan warga. Jum’at (17/11/2023).
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif apalagi menjelang sore hari. Kegiatan patroli juga dimanfaatkan untuk dialogis dengan petani yang masih ditemui berada di sawah. Informasi dari warga masyarakat bahwa di mbulak sawah pada sore hari sering dijadikan ajang perjudian serta balap liar.
Kapolsek Wonodadi Iptu Suhariyanto, S.H, M.M mengatakan, Patroli rutin antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas dilakukan setiap hari sejak pagi hingga malam hari untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wonodadi apalagi saat menjelang sore atau maghrib dan malam hari.
Dalam kegiatan patroli rutin yang digelar itu, lanjut Kapolsek, ada beberapa yang menjadi fokus penindakan dari jajarannya, antara lain peredaran minuman keras dan aktivitas balapan liar oleh anak-anak muda saat sore atau menjelang malam.
“Ada beberapa lokasi yang sering dijadikan sebagai tempat balapan liar, dan ini terus kita tertibkan. Selain mengganggu keamanan, juga membahayakan para pengendara lain yang melintas,” ujarnya.
Kapolsek Suhariyanto menghimbau masyarakat agar bersama menjaga situasi keamanan dan kondusifitas wilayah hukum Wonodadi, “Jika memang ada persoalan, segera komunikasikan dengan petugas. Agar tercipta, situasi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Giat Patroli Obvit ATM dan Area Perbankan di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Apel Pelepasan APK Pilkada 2024 di Wilayah Hukum Polsek Wonodadi
Kegiatan Minggu Kasih di wilayah Hukum Polsek Wonodadi
GIAT SOSIALISASI KEPADA PETANI DI DESA JATEN DI WILAYAH HUKUM POLSEK WONODADI