
Dalam operasi yustisi ini masih ditemukan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring adalah masyarakat maupun pemuda yang tidak memakai masker. Selanjutnya, pelanggar diberikan teguran dan diminta untuk tidak mengulangi lagi di lain hari kemudian dibagikan masker untuk dipakai saat itu juga.
“Kami dari aparat kepolisian Wonodadi akan terus melakukan patroli yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan untuk membiasakan masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19 yang saat ini masih ada,” ujar Kapolsek Agus Tri.
Tujuan patroli kali ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama Covid-19 belum hilang meskipun untuk saat ini angka penyebarannya sudah menurun, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Blitar khususnya kecamatan Wonodadi yang ada di wilayah hukum Polsek Wonodadi.

Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen
Polri Salurkan Bantuan dan Kerahkan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Banjir di Aceh Utara
Polda Jatim Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Ketujuh Operasi Lilin Semeru 2025
Giat Anggota Polsek Wonodadi Patroli Jalan Raya Cegah 3C, Balap Liar, & Laka Lantas