Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar kawasan pemukiman warga. Kegiatan patroli kali ini difokuskan di Perumahan Tirtomadu yang berada di Jalan Madura, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Rabu, 25 Maret 2026 pukul 08.30 WIB.

Patroli yang dilakukan pada pagi hari tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang kerap terjadi di lingkungan perumahan. Kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan.

Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli tidak hanya melakukan pemantauan situasi lingkungan, namun juga melaksanakan dialogis dengan warga setempat. Petugas menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal, memasang kunci ganda pada kendaraan, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam.

Selain itu, warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota di lapangan menyampaikan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada titik-titik yang dinilai rawan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya patroli yang menyasar perumahan seperti di Tirtomadu ini, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.