Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sananwetan, jajaran petugas kembali melaksanakan patroli rutin siang hari dengan menyasar obyek vital. Kegiatan patroli kali ini dipimpin oleh Aiptu Gatot Subroto bersama tiga rekan lainnya pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB.

Patroli menyasar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, maupun tindak premanisme di area obyek vital.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan dialogis dengan petugas SPBU untuk memberikan himbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Aiptu Gatot Subroto juga menekankan pentingnya peran aktif petugas SPBU dalam menjaga keamanan lingkungan kerja, seperti memastikan kamera CCTV berfungsi dengan baik dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain memberikan himbauan, personel patroli juga memantau kondisi sekitar area SPBU untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Petugas juga memeriksa area parkir dan akses keluar-masuk SPBU guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.

Aiptu Gatot Subroto menuturkan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat. “Kami terus berupaya menjaga situasi wilayah Sananwetan agar tetap aman dan nyaman. Dengan adanya patroli siang hari di obyek vital seperti SPBU, diharapkan dapat mencegah tindak kejahatan sekaligus memperkuat hubungan kemitraan antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Patroli rutin ini juga menjadi bagian dari upaya Polsek Sananwetan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat tinggi. Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan pihak pengelola obyek vital, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sejak dini.