Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin siang hari dengan menyasar obyek vital perbankan berupa mesin ATM yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Sabtu, 7 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi mesin ATM yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan. Kehadiran petugas di lokasi juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang bertransaksi.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan di sekitar area ATM, memastikan kondisi lingkungan tetap aman, serta mengecek situasi sekitar guna mengantisipasi adanya orang yang mencurigakan. Petugas juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para nasabah yang tengah melakukan transaksi.

Selain melakukan pengawasan, anggota patroli memberikan himbauan kamtibmas kepada para nasabah agar selalu waspada saat melakukan penarikan uang, tidak memperlihatkan jumlah uang yang diambil secara terbuka, serta memastikan tidak ada orang yang mengintai atau mengikuti. Nasabah juga diingatkan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lokasi ATM.

Kegiatan patroli rutin ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, khususnya di obyek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Dengan adanya patroli siang hari ini, diharapkan dapat meminimalisir niat dan kesempatan para pelaku kejahatan.

Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli di berbagai titik rawan, termasuk area perbankan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Sananwetan.