Blitar – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Sananwetan kembali melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya. Patroli malam kali ini dilaksanakan pada Kamis malam, 15 Mei 2025, dengan menyasar kawasan permukiman Perumahan Asabri yang terletak di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu Dwi Cahyanto selaku Kepala SPK bersama dua personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir setiap sudut perumahan guna memastikan situasi dalam keadaan aman dan kondusif. Selain itu, petugas juga melakukan dialog dengan warga setempat sebagai bentuk pendekatan persuasif dan preventif.
Aiptu Dwi Cahyanto mengimbau kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengaktifkan kegiatan jaga ronda malam sebagai upaya bersama dalam meminimalisir potensi tindak kriminalitas.
“Patroli ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga,” ujar Aiptu Dwi.
Kehadiran patroli dari Polsek Sananwetan disambut baik oleh warga perumahan. Mereka mengapresiasi kepedulian dan langkah proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan situasi wilayah hukum Polsek Sananwetan tetap aman dan terhindar dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas.


Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART