Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli rutin pada malam hari dengan menyasar objek vital (obvit) SPBU. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB.

Patroli rutin tersebut menyasar SPBU yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli dilaksanakan oleh anggota piket shift 3 Polsek Sananwetan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada objek vital yang memiliki aktivitas cukup tinggi pada malam hari.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU, baik di jalur keluar masuk kendaraan, area pengisian bahan bakar, maupun lingkungan sekitar. Selain itu, anggota patroli juga melakukan dialog dengan petugas SPBU untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, seperti kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, antisipasi pencurian, peredaran uang palsu, serta pentingnya segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Anggota patroli juga mengimbau agar petugas SPBU tetap mematuhi prosedur keamanan kerja dan selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas maupun warga yang sedang beraktivitas.

Kegiatan patroli rutin ini merupakan wujud komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan patroli yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Sananwetan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya pada malam hari.