Blitar – Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat bertransaksi di fasilitas perbankan, jajaran Polsek Sananwetan kembali melaksanakan patroli rutin dengan sasaran obyek vital perbankan. Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Aiptu Roziek Mustofa bersama tiga rekan lainnya pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sasaran patroli kali ini yaitu mesin ATM yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi mesin ATM, memastikan tidak adanya tanda-tanda kecurangan maupun pemasangan alat skimming yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, patroli juga dilakukan secara dialogis dengan juru parkir yang berada di sekitar lokasi ATM. Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga keamanan kendaraan pengunjung, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Langkah ini dilakukan untuk membangun sinergitas antara aparat keamanan dengan masyarakat, khususnya mereka yang berada di sekitar fasilitas umum dan perbankan.

Aiptu Roziek Mustofa menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sananwetan dalam mengantisipasi potensi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), serta menjaga rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di perbankan.

“Keamanan masyarakat saat bertransaksi di mesin ATM harus benar-benar terjamin. Karena itu, kami tidak hanya melakukan pengecekan tetapi juga membangun komunikasi dengan warga sekitar agar tercipta lingkungan yang kondusif,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan patroli rutin ini, diharapkan masyarakat semakin merasa tenang dan nyaman saat menggunakan fasilitas perbankan di wilayah Sananwetan, serta terjalin kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.