Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli rutin pada objek vital (obvit) pertokoan pada malam hari. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu malam, 18 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB dengan sasaran Mini Market Balimart yang berlokasi di Jalan Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi kriminalitas seperti pencurian, perampokan, maupun tindak kejahatan lainnya yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan malam hari di kawasan pertokoan.

Dalam pelaksanaannya, anggota patroli tidak hanya melakukan pemantauan situasi di sekitar mini market, tetapi juga melaksanakan patroli secara dialogis dengan karyawan Balimart. Melalui dialog tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap pengunjung yang mencurigakan, serta memastikan sistem keamanan seperti CCTV dan pencahayaan tetap berfungsi dengan baik.

Selain itu, petugas juga mengingatkan karyawan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Dengan komunikasi yang baik antara kepolisian dan pihak pertokoan, diharapkan tercipta sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kegiatan patroli rutin ini mendapat respons positif dari karyawan mini market yang merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran anggota kepolisian. Polsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli obvit pertokoan akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.