Anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin malam dengan menyambangi objek vital SPBU yang berada di Jalan Kenari, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Senin malam, 16 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari.

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir area SPBU untuk memastikan situasi sekitar tetap terkendali serta terhindar dari potensi gangguan keamanan seperti tindak kriminalitas, pencurian, maupun gangguan ketertiban lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi petugas SPBU maupun warga yang sedang beraktivitas.

Patroli dilaksanakan secara dialogis dengan menemui petugas SPBU yang sedang berjaga. Anggota patroli menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak petugas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang yang mencurigakan dan aktivitas yang tidak biasa di lingkungan sekitar.

Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi terkait layanan Call Center 110 milik Polri yang dapat dihubungi secara gratis oleh masyarakat apabila menemukan kejadian darurat, tindak kejahatan, atau membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Petugas SPBU menyambut baik kehadiran anggota kepolisian yang secara rutin melakukan patroli malam. Mereka mengaku merasa lebih aman dan terbantu dengan adanya pengawasan langsung serta komunikasi yang terjalin dengan pihak kepolisian.

Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sananwetan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, khususnya di objek vital yang berpotensi menjadi sasaran tindak kejahatan. Dengan kehadiran polisi secara langsung di lapangan, diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.