Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin malam dengan menyasar obyek vital berupa SPBU yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Jumat malam, 8 Mei 2026 pukul 20.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota patroli Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pada malam hari di area obyek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun petugas SPBU yang sedang melaksanakan aktivitas pelayanan.
Dalam pelaksanaannya, anggota patroli melakukan pemantauan di sekitar area SPBU, memastikan situasi tetap aman, serta mengawasi aktivitas keluar masuk kendaraan. Selain itu, petugas juga berdialog dengan karyawan SPBU dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, terutama tindak pencurian, penipuan, maupun peredaran uang palsu.
Petugas patroli juga mengimbau agar karyawan SPBU segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan kepolisian dinilai sangat penting dalam menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Kapolsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli rutin malam hari akan terus ditingkatkan, khususnya di sejumlah titik rawan dan obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya patroli rutin tersebut, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Sananwetan tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, nyaman, dan kondusif.


