Blitar — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh Polsek Sananwetan melalui pelaksanaan patroli rutin malam hari. Pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 22.15 WIB, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi para pedagang kaki lima yang beraktivitas di area Taman Kebon Rojo, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas menyusuri area taman yang masih cukup ramai oleh warga yang beristirahat dan para pedagang yang menjajakan makanan serta minuman. Melalui pendekatan dialogis, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar para pedagang selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama pada jam-jam rawan saat malam hari. Petugas juga mengingatkan agar pedagang memastikan keamanan barang dagangan serta menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
Selain memberikan pesan kamtibmas, anggota patroli turut menampung aspirasi serta keluhan para pedagang terkait situasi keamanan di area taman. Beberapa pedagang menyampaikan bahwa keberadaan patroli kepolisian memberikan rasa aman, terutama mengingat aktivitas di kawasan Kebon Rojo sering berlangsung hingga larut malam. Petugas juga menegaskan bahwa Polsek Sananwetan akan terus meningkatkan intensitas patroli guna mencegah terjadinya aksi kejahatan dan memastikan kondisi lingkungan tetap kondusif.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para pedagang yang beraktivitas di Taman Kebon Rojo. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.


ANGGOTA POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM ALFAMART
ANGGOTA POLSEK WONODADI GIAT PATROLI OBVIT MALAM ATM BRI
Patroli Kring Serse Sasar Tukang Ojek di Jalan Kebon Rakyat, Sampaikan Sosialisasi dan Himbauan Kamtibmas
Patroli Rutin Obyek Vital, Polsek Sananwetan Sambangi Mini Market Indomaret untuk Cegah Aksi Kejahatan 3C