Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin malam hari dengan menyasar obyek vital perbankan. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, dengan lokasi sasaran mesin ATM BNI yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli rutin malam ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan lain yang menyasar fasilitas perbankan. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi obyek vital diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas transaksi perbankan pada malam hari.

Dalam pelaksanaan patroli, anggota Polsek Sananwetan melakukan pengecekan situasi di sekitar area mesin ATM, memastikan kondisi lingkungan tetap aman, serta memperhatikan aktivitas masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Petugas juga melakukan pengawasan terhadap sarana dan prasarana pendukung keamanan, seperti pencahayaan dan posisi mesin ATM, guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal.

Selain itu, petugas patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui agar selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi di mesin ATM, terutama pada malam hari. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar obyek vital perbankan.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin malam secara berkelanjutan, Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Diharapkan melalui kegiatan patroli ini, situasi kamtibmas di Kecamatan Sananwetan, khususnya di sekitar obyek vital perbankan, tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.