Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin kamtibmas siang dengan menyasar obyek perbankan berupa Mesin ATM BTN yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Patroli siang ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), khususnya di lokasi yang rawan dan memiliki aktivitas transaksi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kondisi fisik mesin ATM, lingkungan sekitar, serta memastikan tidak terdapat benda mencurigakan maupun kerusakan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

Selain itu, kehadiran anggota Polsek Sananwetan di lokasi obyek perbankan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan transaksi. Patroli rutin ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Polsek Sananwetan, dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sananwetan.