Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin kamtibmas dengan menyasar obyek wisata Istana Gebang yang berada di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB.

Patroli rutin ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi obyek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat pada akhir pekan. Istana Gebang sebagai salah satu ikon wisata sejarah di Kota Blitar memiliki tingkat aktivitas pengunjung yang cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan pemantauan secara berkala guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, anggota piket Polsek Sananwetan melakukan pemantauan di sekitar area Istana Gebang, termasuk pintu masuk, area parkir, serta lingkungan sekitar obyek wisata. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas pengelola dan pengunjung agar selalu waspada terhadap barang bawaan, menjaga ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota patroli menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka harkamtibmas dan pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya. Diharapkan dengan adanya patroli secara rutin, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan, khususnya di obyek wisata, dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

Kegiatan patroli berjalan dengan aman, lancar, dan situasi di sekitar Istana Gebang terpantau dalam keadaan tertib serta kondusif. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat demi terciptanya rasa aman dan nyaman di wilayah Kota Blitar.