Polsek Sananwetan terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan patroli rutin di wilayah hukumnya. Pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli kamtibmas dengan sasaran mini market Alfamart yang berlokasi di Jalan S. Supriyadi, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli ini difokuskan pada pemantauan area obyek vital Alfamart guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif dari potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Petugas melakukan pengecekan di sekitar area parkir, pintu masuk dan keluar toko, serta kondisi lingkungan sekitar mini market untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas.

Selain melakukan pemantauan, petugas patroli juga menyempatkan diri berdialog dengan karyawan Alfamart. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kamtibmas agar karyawan senantiasa waspada terhadap situasi sekitar, memperhatikan aktivitas pengunjung yang mencurigakan, serta memastikan sistem keamanan toko seperti CCTV berfungsi dengan baik. Karyawan juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Sananwetan. Dengan kegiatan patroli yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha, serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman, tertib, dan kondusif di Kota Blitar.