Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli kali ini menyasar salah satu obyek vital, yakni SPBU yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli dilaksanakan oleh anggota piket Shift 2 Polsek Sananwetan pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Kehadiran petugas kepolisian di lokasi obyek vital tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, anggota patroli melakukan pemantauan secara menyeluruh di area sekitar SPBU, mulai dari jalur keluar masuk kendaraan, area pengisian bahan bakar, hingga lingkungan sekitar yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminal. Petugas juga memastikan situasi tetap aman, tertib, dan terkendali.

Selain melakukan pemantauan, anggota patroli juga berinteraksi langsung dengan petugas SPBU. Dalam kesempatan tersebut, petugas kepolisian memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap situasi sekitar dan segera melaporkan apabila melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

Anggota Polsek Sananwetan juga mengingatkan bahwa apabila terjadi kejadian darurat, gangguan kamtibmas, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa atau layanan Lapor Pak Kapolres melalui nomor 081-136-061-10.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin ini, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan, khususnya di area obyek vital yang beraktivitas hingga malam hari.