Pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 pukul 09.00 Wib bertempat di obyek wisata di desa Kawedusan dan Jatilengger yaitu wisata negeri dongeng dan taman rusa yang ada di Kecamatan Ponggok dilakukan yustisi pendisiplinan Prokes terutama untuk masyarakat yang datang berwisata untuk wajib mentaati prokes.
Polsek Ponggok dalam kegiatan tersebut telah menurunkan unit patroli prokesnya Polsek Ponggok untuk bersama melakukan penertiban dan pendisiplinan prokes, disamping itu Polsek Ponggok juga membagikan masker gratis kepada para pedagang dan pengunjung tempat wisata.
Dalam pembagian masker juga dilaksanakan himbauan Protokol kesehatan oleh personil Polsek Ponggok yang ditujukan kepada seluruh pengunjung dan pedagang di area wisata agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid 19.
Masyarakat sangat antusias dengan adanya giat tersebut dan berharap kegiatan pembagian masker oleh pihak Kepolisian Polsek Ponggok dapat dilaksanakan .”ungkap salah seorang pengunjung wisata.
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. yang dihubungkan oleh awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah membagikan ratusan masker untuk masyarakat guna bersama – sama mencegah penularan virus Covid-19.” pungkasnya.
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng
Personel Polsek Sukorejo Amankan Pemungutan Suara di wilayah Kecamatan Sukorejo
Polresta Sidoarjo Sebar 1.298 Personel Untuk Amankan TPS Pilkada 2024