Patroli Sabhara Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aiptu Si ngurah Ardana pada hari Sabtu tanggal 19/12/2020 pada malam hari melaksanakan patroli ke Obyek Vital Yaitu Atm/Perbankan, SPBU, kantor pemerintahan dan tempat kerawanan lainnya.
Kegiatan dilaksanakan dalam upaya untuk antisipasi,daya tangkal niat pelaku kejahatan, melihara Keamanan dan Ketertiban dalam aktifitas masyarakat , memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas.
Sebagai Polri wajib melaksanakan kegiatan Sambang/ Patroli dialogis ditempat masyarakat beraktifitas para pedagang untuk menjalin komunikasi secara langsung antara petugas dengan masyarakat sehingga terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Pada kesempatan itu patroli Sabhara Polsek Udanawu juga memberikan pesan kamtibmas kepada konsumen di Pertokoan Mushasi agar selalu waspada, sehingga terhindar dengan hal yang tidak diinginkan akan senantiasa secara bersama sama untuk menjaga keamanan sekitar lingkungan dan para pedagang , apabila ada hal yang mencurigakan akan agar segera di informasikan kepada petugas yang sedang patroli sehingga setiap permasalahan yang timbul secara dini dapat di atensi sehingga tidak berkembang menjadi lebih besar .
Dihubungi terpisah Bapak Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. membenarkan bahwa setiap anggota Polri wajib melaksanakan sambang/Patroli dimana aktifitas masyarakat pada setiap hari , hal tersebut memungkinkan akan terjadinya gangguan kamtibmas dengan kehadiran Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktifitas dalam upaya untuk dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan pasar ungkap Kapolsek Udanawu
Patroli pengamanan dan pendampingan warga yang akan melaksanakan pemungutan hak pilih Pilkada 2024
Patroli dialogis dengan warga di poskamling berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas saat malam hari
Patroli siang pengecekan fasilitas perbankan dan ATM antisipasi tindak kriminalitas 3C
Patroli dialogis dengan pemilik toko emas di pasar Nglegok beri himbauan Kamtibmas cegah tindak 3C