Blitar – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin pada objek vital pertokoan di wilayah hukumnya, Rabu siang (21/5/2025).

Kegiatan patroli kali ini menyasar mini market Haimart yang terletak di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli dipimpin langsung oleh Aipda Amirrudin bersama dua personel lainnya. Mereka menyisir area sekitar mini market guna memastikan situasi dalam keadaan aman dan tidak terdapat potensi gangguan kamtibmas.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat ini dinilai sangat penting sebagai bentuk upaya preventif dalam meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan. Aipda Amirrudin menyampaikan bahwa patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi kerawanan tinggi.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya di area pertokoan yang rawan akan tindak kriminal. Kehadiran kami adalah bentuk nyata perlindungan kepada masyarakat serta upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Aipda Amirrudin di sela kegiatan patroli.

Selain melakukan pemantauan, Aipda Amirrudin juga menyempatkan diri untuk berdialog dengan karyawan mini market. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak pertokoan, untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak para karyawan dan pengelola mini market untuk senantiasa waspada, segera melaporkan jika melihat hal-hal mencurigakan, dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Patroli ini disambut positif oleh masyarakat sekitar maupun karyawan mini market, yang merasa lebih tenang dan terlindungi dengan kehadiran aparat kepolisian.

Dengan kegiatan patroli ini, Polsek Sananwetan berharap dapat terus menjaga kondusivitas wilayah, menciptakan rasa aman bagi masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya di kawasan pertokoan dan objek vital lainnya.