Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli rutin pada Kamis, 2 April 2026. Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar objek vital, salah satunya Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Jalan Palem, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di kawasan perkantoran yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian menyambangi kantor BPJS Ketenagakerjaan dan melakukan dialogis dengan petugas keamanan (satpam) yang sedang berjaga.

Anggota patroli memberikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada satpam agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang-orang yang tidak dikenal atau mencurigakan yang masuk ke area kantor. Selain itu, petugas juga mengingatkan pentingnya melakukan kontrol secara berkala di lingkungan sekitar kantor, termasuk area parkir kendaraan guna mencegah terjadinya aksi pencurian.

Tidak hanya itu, satpam juga diimbau untuk memastikan sistem keamanan seperti CCTV dalam kondisi aktif dan berfungsi dengan baik, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kehadiran anggota Polsek Sananwetan ini mendapat respon positif dari petugas keamanan yang merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya patroli rutin dari kepolisian. Kegiatan ini sekaligus mempererat sinergi antara aparat kepolisian dengan petugas keamanan di lingkungan perkantoran.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan tetap aman, nyaman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa adanya rasa khawatir terhadap gangguan kriminalitas.