Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas dan tempat tempat yang dianggap rawan kejahatan laksanakan patroli dan kontrol kampung tangguh di lingkungan Gebang Kidul kelurahan Sananwetan Kota Blitar hari Selasa tanggal 16 Juni 2020.
Lingkungan Gebang Kidul kelurahan Sananwetan yang di resmikan sebagai salah satu kampung tangguh di kota Blitar yang nantinya secara mandiri siap menghadapi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Malam ini unit patroli sambangi posko kampung tangguh untuk dialogis dan mengecek kesiapan personel yang menjaga di pos pintu masuk.
Petugas patroli menghimbau kepada penjaga pintu masuk agar benar-benar menyeleksi warga yang keluar dan masuk untuk benar-benar di data, apabila ada warga dari luar dan bukan warga lingkungan Gebang Kidul agar di larang masuk apabila tidak ada kepentingan ataupun dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Sananwetan AKP Mujianta, SH mengatakan bahwa Kampung Tangguh agar benar-benar di fungsikan secara maksimal untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Lewat Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Sukorejo Awali Kegiatan dengan Pengaturan Pagi di Jalan Tanjung