
Dalam giat patroli tersebut tidak lupa memberikan himbauan untuk mematuhi protokol Kesehatan dalam penanganan Covid-19 serta memberikan teguran kepada warga yang belum menggunakan masker juga memberikan himbauan kamtibmas guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan.
Selain itu, petugas patroli juga menyampaikan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi ini. Juga mensosialisasikan Inpres no 6 tahun 2020 sebagai patokan pelaksanaan Penegakkan hukum bagi yang melanggar protokol kesehatan dan juga saat ini terdapat sangsi yang menyertai pelanggaran protokol kesehatan khususnya diwilayah hukum Polsek Sananwetan.

Wakapolri Tinjau Posko Antemortem DVI di Sumatera Barat, Pastikan Proses Identifikasi Korban Berjalan Optimal
Polresta Sidoarjo Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh Sumatera
Bukti Serius Perangi Narkoba, Satreskoba Polres Blitar Kota Sabet Penghargaan dari Polda Jatim
Patroli Harkamtibmas Polsek Sananwetan Sambangi Obyek Perbankan di Jalan Kenari untuk Cegah Kriminalitas