
Pada hari Selasa (20/7), pkl 20.30 Wib Anggota piket jaga fungsi dari Polsek Ponggok dengan melibatkan 4 (empat) orang personil piket fungsi melakukan patroli sambang/dialogis di SPBU Tugurante Ponggok.
Pada kesempatan tersebut, Pawas memberikan menghinbau mentaati terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Th 2021, tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 s.d 20 Juli 2021, serta agar selalu disiplin protokol kesehatan ditempat kerjan atau ditempat umum, selalu pakai masker dan jaga jarak serta mencuci tangan supaya bisa menghindari penyebaran virus Corona
Serts pesan-pesan Kamtibmas kepada karyawan secara humanis, agar keamanan SPBU dan diri sendiri serta supaya aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing sehingga dapat menciptakan suasana kamtibmas yang aman, apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan atau terjadi tindak kejahatan agar segera menghubungi Polsek Ponggok.
Sampai giat patroli dialogis berakhir situasi berjalan dengan aman dan lancar

Polres Pelabuhan Tanjungperak Libatkan 209 Personel Layani Haul Ke-549 Sunan Ampel
Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting
Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal
POLSEK WONODADI PATROLI OBJEK VITAL MALAM DI SEKITAR INDOMART