Senin Malam, tanggal 27 Juli 2020, pukul 21.45 Wib Anggota Patroli Polsek Ponggok yang dipimpin Aiptu Joko Umbaran bersama dua anggota Melaksanakan Door To Door System (DDS) Kamtibmas ke warga di tempat bilyard di Desa Ponggok Kec.Pongok Kab. Blitar
Dalam hal ini Petugas Polsek Ponggok dan memberikan himbauan kepada pemilik bilyard dan pemain diantaranya
● Menindak lanjuti laporan dari masyarakat kami mohon kepada pemilik bilyard agar membatasi waktu aktivitasnya atau jangan melakukan aktivitas / menutup tempat bilyard selama pandemi Covid-19.
● Kepada pemain bilyard kami mohon agar tidak berjudi dan menghentikan permainannya serta jangan melakukan aktivitas berkumpul dan segera pulang kerumah masing-masing.
● Selalu gunakan masker saat beraktivitas diluar rumah serta jaga jarak dalam berkomunikasi dengan teman atau orang lain.

Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Amankan Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Alokasi Februari–Maret 2026
Patroli Rutin Polsek Sukorejo, ATM Bank BRI Jadi Sasaran Pengawasan Antisipasi Kejahatan
Haidar Alwi: Operasi Ketupat 2026 Bukti Nyata Presisi Kapolri, 85,3% Pemudik Puas
Polres Tanjungperak Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, 4 Tersangka Diamankan di Surabaya