Polres Blitar Kota –  Kegiatan rutin dalam upaya ciptakan harkamtibmas, Poslek Ponggok melaksanakan patroli guna mengatisipasi tindak kejahatan 3 C (curat, curamor, curas) di  wilayah hukum Poslek Ponggok, Jumat (19/06).

Patroli dengan mengunakan kendaraan strada patroli ke sejumlah titik yang dianggap rawan aksi tindak kejahatan yaitu perbankan, pertokoan, dan jalan raya di sekitaran jalur protokol kecamatan Ponggok. Giat patroli ini diharapkan dapat meminimalisir dan meniadakan aksi tindak kejahatan di jalan khusus 3 C.

“ Dengan patroli ini sebagai upaya pencegahan, serta berupaya membatasi ruang gerak niat para pelaku tindak kejahatan “ ujar Ipda Sumardi yang pimpin patroli kali ini.

Di kesempatan tersebut petugas patroli juga menghimbau kepada sejumlah masyarakat untuk ikut peran serta dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.