Blitar – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Polsek Sananwetan terus meningkatkan kegiatan preventif berupa patroli perbankan. Senin pagi, 21 Juli 2025 pukul 09.00 WIB, jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli yang menyasar sejumlah mesin ATM di wilayah hukumnya, salah satunya yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Aiptu Joko Pranowo bersama dua orang anggota. Tim patroli menyisir kawasan perbankan dan lokasi mesin ATM yang dinilai memiliki potensi menjadi sasaran tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama di sekitar area yang ramai aktivitas transaksi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi dan pengecekan fisik terhadap kondisi mesin ATM, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat sekitar dan nasabah yang tengah bertransaksi. Mereka memberikan imbauan kamtibmas agar senantiasa waspada saat menggunakan fasilitas perbankan, serta mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas patroli menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada masyarakat. Patroli perbankan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, sejalan dengan semangat “Polri untuk Masyarakat” yang mengedepankan pendekatan humanis dan responsif terhadap kebutuhan rasa aman publik.

“Kami hadir untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas, khususnya saat melakukan transaksi di ATM. Kehadiran polisi di lokasi strategis seperti perbankan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Aiptu Joko Pranowo di sela kegiatan.

Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli, tidak hanya pada siang hari, tetapi juga di malam hari sebagai upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warga Kota Blitar, khususnya di Kecamatan Sananwetan.