Dalam kegiatan ini personil Polres gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP memberikan teguran kepada pengunjung dan pemilik cafe yang tidak menggunakan masker. Mereka juga diberikan sanksi disiplin dan diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.
Tidak hanya itu saja. Pada para pemilik tempat usaha Warkop, warung makan dan cafe juga disampaikan untuk selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk menggunakan masker.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Pawas Iptu Suryadi, SH menyampaikan kegiatan patroli skala besar ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menjaga kondusifitas di masyarakat serta menghimbau dan menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini.
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
ANGGOTA POLSEK UDANAWU LAKSANAKAN PATROLI BLUE LIGHT PADA TEMPAT RAWAN LAKA, SETELAH DI GUYUR HUJAN.
Petugas Patroli Polsek Udanawu Monitoring Area Persawahan Dan Pemukiman Guna Tingkatkan Keamanan