Dalam kegiatan ini personil Polres gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP memberikan teguran kepada pengunjung dan pemilik cafe yang tidak menggunakan masker. Mereka juga diberikan sanksi disiplin dan diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah. Termasuk juga menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.
Tidak hanya itu saja. Pada para pemilik tempat usaha Warkop, warung makan dan cafe juga disampaikan untuk selalu mengingatkan kepada pengunjung untuk menggunakan masker.
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Pawas Iptu Suryadi, SH menyampaikan kegiatan patroli skala besar ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya menjaga kondusifitas di masyarakat serta menghimbau dan menyadarkan masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini.
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Obvit Perbankan, Antisipasi 3C di Mesin ATM BCA Jalan Diponegoro
Polsek Sananwetan Gelar Patroli di SPBU Jalan Diponegoro, Antisipasi Aksi 3C
Polsek Sananwetan Gelar Patroli Blue Light di Jalan I.R. Soekarno, Antisipasi Konvoi dan Balap Liar
Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Beji Pasuruan, 25 Motor Pelaku Diamankan