Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pemukiman di wilayah Perumahan Tiromadu, Jalan Madura, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Patroli pemukiman ini dilakukan sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas di lingkungan perumahan. Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sananwetan menyusuri area perumahan dan memastikan situasi sekitar dalam keadaan aman serta aktivitas warga berjalan dengan normal.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas patroli juga melaksanakan dialog langsung dengan warga setempat. Melalui kegiatan dialogis tersebut, anggota kepolisian menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau agar selalu waspada, saling peduli antar tetangga, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Anggota Polsek Sananwetan juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan dan kebersamaan di lingkungan perumahan sebagai salah satu kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Dengan adanya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalisir sejak dini.

Kegiatan patroli pemukiman ini mendapat respons positif dari warga Perumahan Tiromadu. Warga merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran petugas kepolisian di lingkungan mereka. Polsek Sananwetan menegaskan akan terus melaksanakan patroli rutin dan kegiatan dialogis sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.