Personil Polsek Udanawu Aipda Syamsul, Aiptu Dedy dan Aipda Agus melaksanakan patroli area pemukiman sebagai langkah antisipasi aksi kejahatan 3C dan gangguan Kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Udanawu terutama pada rumah kosong dan ruko kosong.

Kapolsek Udanawu AKP Gawik Wahyuti, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli yang rutin dilaksanakan oleh personil Polsek Udanawu yakni menyasar wilayah hukumnya dan jalur sepi yang rawan terjadi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya” Ungkapnya.

“Antara lain monitoring pemukiman penduduk dan menghimbau warga masyarakat agar bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban utamanya dilingkungan masing masing, menjaga barang berharga dan menempatkan hewan ternaknya ditempat yang aman serta terpantau oleh pemilik. Imbuhnya.

Sehingga melalui kegiatan ini untuk mempersempit ruang gerak pencurian barang berharga dan ternak, mengajak warga secara rutin memantau keberadaan hewan ternak miliknya.

Kapolsek berharap dengan meningkatkan intensitas kegiatan patroli Pemukiman di malam hari ketika tidak ada aktivitas warga, maka semakin mempersempit kesempatan para pelaku kejahatan.